Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Indonesia
Flag of the United Nations Flag of Indonesia
KeanggotaanAnggota penuh
Sejak28 September 1950
Dewan Keamanan PBBNon-permanen
Perwakilan TetapArrmanatha Nasir

Indonesia resmi menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang "penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa",[1] kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus - 2 November, 1949).[2] Indonesia dan 143 negara United Nations Declarations on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) 13 September 2007[3].

  1. ^ Majelis Umum PBB (1950). "A/RES/491 (V)" (PDF). World Legal Information Institute. Diakses tanggal 2 June 2012. 
  2. ^ Nenden Novianti & Edwin Solahuddin (28 September 2008). "Indonesia Menjadi Anggota PBB ke-60". VIVAnews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-08-13. Diakses tanggal 2 June 2012. 
  3. ^ https://www.walhi.or.id/urgensi-pengesahan-ruu-masyarakat-adat

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy